Minggu, Juli 26, 2009

Edisi Juli 2009


PIDATO SAMBUTAN DAN PENGARAHAN
KETUA UMUM LAM RIAU KOTA PEKANBARU
PADA ACARA
PENGUKUHAN PENGURUS LAM RIAU PEKANBARU
DI BALAI ADAT MELAYU RIAU - PEKANBARU
21 JUNI 2009 M - 26 JUMADIL AKHIR 1430 H




Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum wr, wb.

Alhamdulillahi robbil’alamin, Wal akibatul muttaqin wash sholatu wassalamu ‘alaa asyrofil ambiya i-wal mursalin, sayyidinaa Muhammadin wa ‘alaa aalihii wa ash haa bihii rasulillahi ajma’in.

Ym. Datuk Bandar Setia Amanah sekaligus Walikota Pekanbaru (beserta Isteri)
Yth. Datuk Bijak Bestari Ketua Umum LAM Riau
Yth. Encik-encik, Tuan-tuan dan Puan-puan

Yang kecil tak disebut nama
Yang besar tak dihimbau gelar
Yang bertuah dengan marwahnya
Yang berhormat dengan berkatnya
Yang alim dengan amanahnya
Yang tua dengan petuahnya
Yang muda dengan takahnya
Yang Datuk dengan kuasanya
Ninik-mamak dengan adat pusakanya
Yang bijak dengan arifnya
Yang cerdik dengan pandainya
Yang datang dari hulu dan hilir
Yang jauh tundan bertundan
Yang dekat sogo bergesa
Yang terlingkup alam nan empat
Yang tersungkup oleh adat
Yang ternaung oleh lembaga
Yang terlindung oleh ico dan pakaian

Jemputan majelis yang berbahagia,

Alhamdulillah wa syukurillah, pertama sekali marilah kita mengucapkan puji dan syukur kepada Allah SWT yang telah mencurahkan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat hadir di majelis yang mulia ini, dalam acara Pengukuhan Pengurus LAM Riau Kota Pekanbaru masa bhakti tahun 2009 – 2014. Tersebab itu, perkenankanlah kami menyampaikan ucapan tahniah serta setinggi-tinggi terima kasih.

Selanjutnya, teriring selawat dan salam kita tujukan pula kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, yang telah menyampaikan amanah Ilahi kepada kita, sehingga kita dapat menikmati ilmu pengetahuan yang membimbing kita mencapai kebahagian di dunia dan di akhirat kelak. Allahummasholliala sayidina Muhammad waala alihi sayidina Muhammad. Semoga dengan kita selalu berselawat ini, kita mendapat safaat dikemudian hari. Aamiin ya robbal alamin.

Encik-encik, tuan-tuan dan puan-puan yang saya hormati,

Pada tanggal 6 Juni 2009 yang baru lalu, Ym. Datuk Bandar Setia Amanah, telah berkenan melantik Pengurus Harian LAM Riau Kota Pekanbaru masa bhakti 2009-2014, yang dipilih dalam Musda II LAM Riau Kota Pekanbaru. Selanjutnya, Tim Formatur melengkapi Susunan Pengurus Pleno, alhamdulillah, sudah kita sama-sama kita saksikan pengukuhannya. Pengurus Pleno ini merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan Pengurus Harian. Dengan demikian, lengkaplah sudah Kepengurusan LAM Riau Kota Pekanbaru masa bhakti 2009-2014.

Encik-encik, tuan-tuan dan puan-puan yang saya hormati,

Kita terlahir sebagai makhluk yang disebut manusia ini adalah takdir. Kita terlahir di tanah Pekanbaru Riau ini adalah takdir. Manusia makhluk sosial hidup berkelompok adalah takdir. Hubungan interaksi diantara manusia menimbulkan kebudayaan adalah takdir. Budaya satu kelompok berbeda dengan kelompok lain adalah takdir. Kelompok manusia kita ini disebut kelompok Melayu adalah takdir. Dan kita sebagai umat Islam percaya dan beriman dengan takdir. Takdir yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT adalah sebagai adat sebenar adat. Oleh karena itu, kita wajib menjaga, memelihara dan melestarikan nilai-nilai yang terkandung dalam adat budaya Melayu tersebut. Dalam rangka itulah kita berhimpun pepat berada di majelis ini.

Sebagaimana kita ketahui bersama, dari segi budaya, Melayu itu merangkumi seluruh penduduk pribumi yang berdiam di sebagian besar di Asia Tenggara yang kita kenal sebagai Melayu Nusantara. Tidak terbatas pada agama, etnis, bahasa, adat istiadat dan Negara yang diikuti kelompok serumpun tersebut. Sebut saja misalnya, Melayu Aceh, Melayu Batak, Melayu Minang, Melayu Jawa, Melayu Bugis, Melayu Banjar dan sebagainya. Ada yang bermastautin di Semenanjung Malaya, di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan sebagainya. Ada yang menganut agama Islam, Kristen, Hindu, Animesme dan sebagainya. Semuanya, mau tidak mau, suka tidak suka, adalah rumpun Melayu.

Khusus yang bemukim di Riau ini, kita sebut dengan suku Melayu Riau dan lebih khusus lagi yang bermukim di Kota Pekanbaru kita sebut dengan puak Melayu Pekanbaru. Suku Melayu Riau yang puak Pekanbaru ini, kita kenali sebagai satu kelompok Melayu yang dibatasi pada kesamaan menganut agama Islam, bertutur bahasa Melayu, menjalani tradisi adat istiadat Melayu. Oleh karena itu, penduduk Pekanbaru yang pribumi dari keturunan berbagai suku sebagaimasa disebutkan di atas, bertutur dalam bahasa Melayu, beragama Islam dan mengikuti adat istiadat Melayu, semuanya mestinya dianggap sebagai orang Melayu Pekanbaru. Bahkan orang bukan pribumi yang kawin dengan orang Melayu dan memeluk agama Islam juga diterima sebagai orang Melayu.

Encik-encik, tuan-tuan dan puan-puan yang saya hormati,

Dalam visi Riau 2020 dan visi Kota Pekanbaru 2020, yang sudah menjadi kesepakatan kita semua, secara jelas dan tegas menempatkan budaya Melayu sebagai roh dan payung panji dari pembangunan diberbagai bidang. Hal ini dapat kita maklumi, karena masyarakat hukum adat sebagau suatu komunitas antropologis yang secara berlanjut mendiami suatu wilayah yang sama secara turun temurun, pada tataran internasional, sudah mendapat pengakuan yuridis dalam Konvensi ILO Nomor 169 Tahun 1989 Tentang Indigenous and Tribal People in Independent Countries. Artinya, tidak boleh dan tidak dibenarkan atau lebih tepat lagi dianggap sebagai tindakan melawan hukum, bila ternyata ada kegiatan pembangunan di Wilayah Propinsi Riau yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya Melayu Riau atau kegiatan pembangunan di Wilayah Kota Pekanbaru yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya Melayu Pekanbaru.

Yang selalu kita pertanyakan adalah; bagaimana definisinya, bentuk formatnya, adat istiadatnya mengenai jati diri dan nilai-nilai budaya Melayu Pekanbaru itu; siapa yang berhak menentukannya, apa sanksi bila ada yang melanggarnya; siapa yang melakukan eksekusi sanksi itu; Inilah yang belum tuntas jawabannya. Tentu saja kita tidak ingin terjebak dengan symbol-simbol dan kegiatan serimonial yang kadang terkesan diada-adakan, bid’ah yang bertentangan dengan filsafah adat bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah.

Encik-encik, tuan-tuan dan puan-puan yang saya hormati,

Dalam hal ini, kami berpandangan, sesuai dengan tujuan dan tugas pokok LAM Riau sebagaimana tertulis dalam AD/ART, dimana LAM Kota Pekanbaru juga berada di bawahnya, maka LAM Riau Kota Pekanbaru adalah institusi yang tepat untuk diberi peran dan tanggungjawab mengurusi dan menjawab berbagai pertanyaan tersebut di atas tadi.

Kami yakin, Pemerintah Kota Pekanbaru yang dipimpin oleh Ym. Datuk Bandar Setia Amanah selaku panji payung, sudah memikirkan untuk memberikan peran dan perhatian yang seimbang kepada LAM Kota Pekanbaru sesuai dengan tugas pokok yang tidak ringan yaitu menggali, membina, memelihara dan mengembangkan nilai-nilai adat dan budaya Melayu sebagai landasan memperkuat dan memperkokoh jati diri masyarakat Melayu yang bermarwah dan bermartabat. Bila ini tidak dilakukan, tentulah kita akan terjerumus kepada tindakan melawan hukum, yaitu melanggar UUD 1945, melanggar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta melanggar Perda tentang Visi dan Misi Kota Pekanbaru 2020, lebih tepatnya tidak mengakui eksistensi masyarakat hukum adat dan secara sistimatis melakukan pemusnahan etnis dan budaya. Tindakan melawan hukum seperti ini tentu semua kita tidak menginginkannya terjadi.

Oleh karena itu, bila pada saatnya nanti, Datuk Bandar Setia Amanah berkenan memberikan peran dan tanggungjawab secara konstruktif kepada LAM Kota Pekanbaru sebagaimana kami sebutkan di atas, maka insya Allah kami LAM Kota Pekanbaru dengan segala kerendahan hati dan kebulatan tekad menyatakan kesiapan kami.

Encik-encik, tuan-tuan dan puan-puan yang saya hormati,

Dalam Musda yang lalu kami telah mengemukakan Visi LAM Kota Pekanbaru Tahun 2020, yaitu, Terwujudnya kota Pekanbaru sebagai pusat Budaya Melayu di Propinsi Riau Tahun 2020, dengan misi; menghimpun, membakukan dan mensosialisasikan nilai-nilai budaya Melayu Pekanbaru; menerapkan nilai-nilai budaya Melayu Pekanbaru dalam kehidupan masyarakat; dan mengawasi serta menangkal budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya Melayu Pekanbaru.

Dari visi dan misi ini kami merumuskan beberapa langkah-langkah strategis yaitu:
Membuat Grand Skenario penerapan nilai-nilai budaya Melayu dan selanjutnya ditetapkan dalam bentuk PERDA Kota Pekanbaru. Membuat program kerja yang kongkrit, aplikatif dilengkapi dengan jadwal dan target tertentu dan terukur Konsolidasi dan koordinasi organisasi secara hirarkhis mulai dari tingkat Kecamatan sampai tingkat Kelurahan Menjadikan nilai-nilai budaya Melayu Pekanbaru sebagai kurikulum muatan lokal pada semua jenjang pendidikan Melakukan penelitian terhadap nilai-nilai dan adat istiadat budaya Melayu Pekanbaru dan dibakukan serta disosialisasikan Melakukan kampanye bahasa Melayu umumnya dan bahasa Melayu Pekanbaru khususnya Melibatkan partisipasi semua masyarakat perkauman dalam setiap kegiatan Membuat sistem informasi dan membangun jejaring serta memanfaatkan media global dan IT Mengadakan kerjasama kemitraan dengan Pemko Pekanbaru dalam menjadikan nilai-nilai budaya Melayu sebagai roh dan payung panji pembangunan Kota Pekanbaru. Bila sembilan langkah ini dijalankan dengan konsisten dan konsekuen, insya Allah Kota Pekanbaru terwujud menjadi pusat budaya Melayu di Propinsi Riau.

Encik-encik, tuan-tuan dan puan-puan yang saya hormati,

Selanjutnya, kepada karib kerabat Pengurus LAM Kota Pekanbaru yang baru saja dikukuhkan, saya yakin dan percaya, kita semua sudah menyatakan sikap dan berbulat tekad akan bekerjasama mencurahkan fikiran, bekerja sekuat tenaga, sedaya upaya untuk memikul beban tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan Musda kepada kita. Mari kita hindari semua perbedaan yang menimbulkan perpecahan, kita hilangkan budaya perajuk Melayu, kita kembangkan terus pemikiran-pemikiran dan dialog yang memperkaya khasanah nilai-nilai budaya Melayu yang bermarwah dan bermartabat untuk mewujudkan masyarakat Adat dan Budaya Melayu Pekanbaru yang maju, adil dan sejahtera dalam tatanan masyarakat madani dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selamat mengabdi dan tahniah semoga Allah memberkahi kita semua. Aamiin ya robbal alamin.

Encik-encik, tuan-tuan dan puan-puan yang saya hormati,

Izinkan pula kami menyampaikan saran pendapat kepada Datuk-datuk dan Tuan-tuan Pengurus LAM Riau.

Yang pertama, di dalam AD/ART dinyatakan bahwa LAM Riau berbentuk konfederasi, dan LAM Kabupaten/Kota sebagai federasi yang otonom. Dengan demikian, LAM Kabupaten/Kota dinamai ‘LAM Riau Kabupaten/Kota’ yang bersangkutan. Aturan organisasi LAM Kabupaten/Kota tunduk kepada AD/ART LAM Riau, namun untuk biaya pelaksanaan program kegiatannya, LAM Kabupaten/Kota dinyatakan otonom alias dana ditanggung sendiri oleh LAM Kabupaten /Kota. Hal ini terasa janggal dan belum proporsional. Idealnya, bila aturan ditentukan oleh LAM Riau, maka konsekuensinya LAM Riau juga mengalokasikan sejumlah dana kepada LAM Riau Kabupaten/Kota.

Yang kedua, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa suku Melayu Riau terdiri dari berbagai puak suku yang otonom. Secara umum, jenis menurut nilai-nilai adat, pada tataran adat sebenar adat, adat yang diadatkan dan adat yang teradat, pada semua puak suku dapat dipandang hampir sama. Namun, pada jenis tataran adat istiadat, masing-masing suku puak memiliki simbol dan ciri-ciri tertentu yang berbeda satu dengan yang lainnya.

Selama ini, Pemangku-pemangku Adat sebagai Pucuk Pimpinan Adat, berhimpun dalam Majelis Kerapatan Adat (MKA), duduk sama rendah, tegak sama tinggi, terjaga marwah dan martabatnya. Sekarang. MKA diganti dengan nama Dewan Penasehat, dengan fungsi tidak lagi sesuai dengan patut alurnya. Bila hal ini kita biarkan, maka kami khawatir LAM Riau tidak lagi representatif sebagai panji payung adat budaya Melayu Riau. Kami berharap, untuk ke depan nanti, hal ini perlu dievaluasi dan menjadi pemikiran kita bersama.

Encik-encik, tuan-tuan dan puan-puan yang saya hormati,

Terakhir, kepada seluruh sanak saudara serumpun Melayu yang tergabung dalam berbagai Paguyuban yang berada di Kota Pekanbaru, kami sampaikan bahwa secara budaya, kita masih satu rumpun Melayu, maka oleh karena itu kami mengajak kita semua, marilah kita perkuat adat istiadat serumpun yang sudah ada dan sama, dan kita akulturasikan adat istiadat yang masih berbeda untuk memperkuat dan memperkokoh penerapan nilai-nilai budaya rumpun Melayu.

Bak kata bijak orang tua-tua, ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, di mana air disauk, di sana ranting dipatah’. Maknanya, bukan mustahil, dari rumpun Melayu Nusantara, menjadi suku Melayu Riau, dari suku Melayu Riau, menjadi puak Melayu Pekanbaru. Sejarah telah membuktikan, Raja Haji Fisabilillah, Melayu Bugis menjadi pahlawan Nasional kebanggaan Melayu Riau. Suman Hs alias Hasibuan, Melayu Mandailing menjadi budayawan Nasional kebanggaan Melayu Riau. Dan masih banyak lagi yang lainnya yang belum pantas kami sebutkan, karena beliau-beliau tersebut masih hidup. Semuanya menjadi Melayu Riau dan turut serta menjadi pengawal marwah dan martabat nilai-nilai budaya Melayu.

‘Tak Melayu Hilang Di Bumi’ bukan slogan kosong, tapi semangat yang sudah teruji dan terbukti. Kita yakin, bila kita bersatu padu, kita akan mampu menghadapi gelombang dampak negatif dari globalisasi yang akan menggoyahkan nilai-nilai budaya kita yang telah kita jadikan sebagai filsafah Negara kita yaitu Pancasila.

Di beberapa kota besar di dunia, dengan penduduk beragam suku, beragam adat istiadat, bahkan beragam bangsa, mereka menciptakan sebuah slogan yang memberikan semangat rasa kebersamaan, semangat rasa persatuan, semangat rasa memiliki, sehingga menggugah partisipasi seluruh penduduk kota tersebut yang akhirnya menimbulkan suatu kekuatan yang dahsyat untuk membangun kotanya, membangun peradabannya dan mewujudkan masyarakat madani.

Sebagai contoh, kota New York mempunyai slogan New Yorker, penduduknya menyebut dirinya New Yorker; penduduk kota Singapura, menyebut dirinya Singaporean, penduduk Kuala Lumpur, mengaku dirinya KLlite, orang Kota Pineng, menyebut dirinya Pinengate. Lalu bagaimana dengan orang Pekanbaru ? Saya usulkan penduduk Pekanbaru menyebut dirinya POKANIAN. ‘Pokan’ berarti ‘Pekan’, ‘nian’ bisa juga berarti ‘amat’. Pokanian artinya orang Pekanbaru atau bisa juga berarti ‘Sangat Pokan’. POKANIAN artinya ORANG POKAN

I am ‘pokanian’
Saya orang Pokan
Kulo wong pokan
Ambo urang pokan
Aku oghang pokan
WAKDEN UGHANG POKAN

Ndak sulik, kan ?

Bersempena Haghi Jadi Kota Pokanbahgu ke 225, wakden mengajak kito semuo, Maghilah kito jadi ughang pokan.

WAKDEN POKANIAN
Be Pokanian !!!

Encik-encik, tuan-tuan dan puan-puan yang saya hormati,

Ibarat berjalan sudah sampai ke batas Umpama berkayuh sampai ke pulau Bila unut sampai ke bakal Umpama sungai sampai ke guguk Ibarat memanjat sampai ke puncak Ke atas tercium harum langit Ke bawah tampak kerak bumi Yang ruas sampai ke buku Ibarat kaji sudah berkhatam.

Dengan demikian selesai sudah sambutan dan sekaligus pengarahan ini. Perkenankanlah kami menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya atas kesabaran hadirin mengikuti dan mendengarkannya. Dan sekaligus memohon ma’af. Entah kami tersalah tingkah. Entah kami tersalah kata. Entah kami tersalah langkah. Sekali lagi mohon diberi maaf.

Lebat kayu pantang ditebang, Sudah berbuah lalu berdaun, Adat Melayu jangan dibuang, Sudah pusaka turun temurun Padat tembaga jangan dituang, Kalau dituang melepuh jari, Adat pusaka jangan dibuang, Kalau dibuang binasa Negeri Tanam selasih ditepi jalan, Sudah dipenggal lalu kumpulkan,

Terima kasih kami ucapkan, Salah dan janggal mohon dimaafkan Wabillahi taufiq wal hidayah



Wassalamualaikum wr wb
Pekanbaru, 21 Juni 2009


LAM Riau Kota Pekanbaru,
Ketua Umum,



Ir. H. Nasrun Effendi, MT

0 komentar:

Posting Komentar

 
Kubah Senapelan © 2008 Design Template by Muhammad Thohiran